Artikel Terbaru

ads here

5 Definisi Ilmu Qiraat menurut Para Ulama

advertise here


Assalamualaikum wr. wb...

Diantara disiplin ilmu yang berkaitan dengan al-Qur'an secara langsung adalah ilmu qiraat. Ilmu ini telah ada semenjak diturunkannya al-Qur'an dengan 7 ahruf. Dalam perjalannya kemudian, ilmu qiraat banyak dikaji oleh para ulama setelahnya sehingga muncullah berbagai mazhab qiraat. Berbagai karya mengenai ilmu qiraat telah banyak ditulis oleh para ulama kita. Baik dari segi pengenalan berbagai bentuk bacaan al-Qur'an, riwayat para imam qiraat hingga dampaknya pada hukum syariat. Didalam masyarakat awam kehadiran ilmu ini juga tidak dianggap asing. Masyarakat muslim umumnya sudah mengenal tentang adanya perbedaan bacaan al-Qur'an, qiraat sab'ah (qiraat 7), qiraat riwayat Ashim. Dua term diatas sebenarnya adalah pembasan dalam ilmu qiraat.

Langsung saja pada inti pembahasan. Sebenarnya apa sih definisi yang jelas mengenai ilmu qiraat? apakah ilmu qiraat sama dengan ilmu tajwid?. Sebelum masuk pada pembahasan tersebut, pertama kali kita akan membahas definisi ilmu qiraat sendiri. Secara etimologi qiraat adalah bentuk masdar dari kata qara:a yang berarti menghimpun/membaca. Istilah ini juga pernah kami singgung dalam pembahasan ilmu quran (lihat disini). Sedangkan pengertian ilmu qiraat secara terminologi ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama, berikut perbedaan-perbedaan definisi tersebut:

Definisi Ilmu Qiraat Menurut Para Ulama
  • Menurut Imam Zarkasyi (794 H):

اِخْتِلَافُ أَلْفَاظِ الْوَحْيِ الْمَذْكُوْرِ فِي كَتَبَةِ الْحُرُوْفِ أَوْ كَيْفِيَّتِهَا مِنْ تَخْفِيْفٍ وَتَثْقِيْلٍ وَغَيْرِهَا
Perbedaan lafadz-lafadz wahyu yang tercantum dalam penulisan huruf -hurunya atau bentuk-bentuknya, semisal pembacaan tanpa tasydid atau memakai tasydid dan lain sebagainya.


  • Menurut  Imam Jazari (833 H):

ِعِلْمٌ بِكَيْفِيَّةِ أَدَاءِ كَلِمَاتِ الْقُرْآنِ وَاخْتِلَافِهَا بِعَزْوِ النَّاقِلَة
Ilmu mengenai tatacara membaca kalimat-kalimat didalam al-Qur'an, perbedaan ulama mengenai kalimat-kalimatnya dengan merujuk pada riwayat.


  • Menurut Imam Qasthalani (923 H): 

ِعِلْمٌ يُعْرَفُ مِنْهُ اِتِّفَاقُ النِّاقِلِيْنَ لِكِتَابِ اللهِ وَاخْتِلَافِهِمْ فِي اللُّغَةِ وَالْإِعْرَابِ وَالْحَذْفِ وَالْإِثْبَات وَالتَّحْرِيْكِ وَالْإِسْكَانِ وَالْفَصْلِ وَالْاِتِّصَالِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ هَيْئَةِ النُّطْقِ وَالْاِبْدَالِ مِنْ حَيْثُ السِّمَاعُ
Ilmu yang digunakan untuk mengetahui kesepakatan para perawi (qiraat) dari al-Qur'an dan perbedaan pendapat mereka, seputar bahasa, i'rab, pembuangan (huruf, kalimat dan sebagainya didalam al-Qur'an), penetapan (huruf, kalimat, dan sebagainya), harakat, sukun, pemisah, penyambung, dan lain-lain yang termasuk juga cara pengucapan ayat, penggantian, yang diperoleh dari riwayat.

  • Menurut  Thasy Kubro (962 H):

ْعِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ صُوَرِ نَظْمَ كَلَامِ اللهِ تَعَالَى مِنْ حَيْثُ وُجُوْهِ الْاِخْتِلَافَاتِ الْمُتَوَاتِرَةِ وَقَد يُبْحَثُ فِيْهِ أَيْضًا عَنْ صُوَرِ نَظْمِ الْكَلَامِ مِنْ حَيْثُ الْاِخْتِلَافَاتِ الْغَيْرِ مُتَوَاتِرَةٍ الْوَاصِلَةِ إِلَى حَدِّ الشُّهْرَةِ
Ilmu yang membahas bentuk-bentuk susunan al-Qur'an (Kalamullah) dari segi perbedaan (bacaan) yang mutawatir, dan terkadang juga membahas dari segi perbedaan (bacaan) yang tidak mutawatir (akan tetapi) sampai pada derajat masyhur.

NB: Mutawatir adalah bentuk tertinggi dalam ilmu riwayat, dimana derajat ini diyakini akan kebenarannya, dan tidak dimungkinkan salah. Sedangkan masyhur adalah bentuk riwayat yang dibawah derajat mutawatir.

  • Menurut Imam Zarqani  (1368 H): 

ِمَذْهَبٌ يَذْهَبُ إِلَيْهِ إِمَامٌ مِنْ أَئِمَّةِ الْقُرَّاءِ مُخَالِفًا بِهِ غَيْرَهُ فِي النُّطْقِ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مَعَ اِتِّفَاقِ الرِّوَايَات وَالطُّرُقِ عَنْهُ، سَوَاءٌ أَكَانَتْ هَذِهِ الْمُخَالَفَةُ فِي نُطْقِ الْحُرُوْفِ أَمْ فِي نُطْقِ هَيْئَتِهَا
mazdhab yang dipakai oleh para imam qiraat yang berbeda antara satu dengan lainnya, dalam (permasalahan) pembacaan al-Qur'an meskipun riwayat dan thariqahnya sama, begitu juga meskipun perbedaan ini didalam pengucapan huruf atau pengucapan bentuk huruf.



Jika dilihat secara sekilas, definisi-definisi diatas sepertinya saling bertentangan antara satu dengan lainnya. Dari yang mendefinisikan sebagai ilmu, mazhab, hingga hanya sebatas perbedaan bacaan. Meskipun begitu, sebenarnya antara satu definisi dengan definisi lainnya tidak terjadi kontradiksi. Bahkan definisi diatas saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Karena ilmu qiraat sendiri dalam penggunaannya memiliki banyak sekali pengertian. Diantaranya ada yang mengartikan sebagai satu disiplin keilmuan, perbedaan bacaan al-Qur'an hingga mazhab.



Sumber

Nabil bin Muhammad Ibrahim Ali Ismail, Ilmu al-Qiraat: nasyatuhu, Athwaruhu, Atsaruhu Fil Ulum al-Syar'iyah, (Riyadl: Maktabah Taubah, 1419 H), hal. 27-28

Click to comment