Artikel Terbaru

ads here

Pengertian Ushul Tafsir, tujuan dan faidah mempelajarinya

advertise here


Assalamualaikum Wr. Wb...

Tafsir al-Qur'an menempati kedudukan tertinggi dalam berbagai cabang disiplin ilmu didalam agama Islam. Ilmu ini tidak saja menjadi yang pertama dan terawal dari segi sejarahnya, akan tetapi juga menjadi salah satu yang terpenting ketika ingin mendalami hal-ihwal agama Islam. Oleh sebab itu, para ulama -baik dari masa klasik dan kontemporer- memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan keilmuan ini. Hal ini tentunya memunculkan dinamikan penulisan yang terus meningkat. Perkembangannya sejak zaman nabi Muhammad Saw sampai sekarang telah melahirkan banyak sekali karya-karya monumental di tangan para ulama.

Salah satu disiplin keilmuan yang berkutat dengan kajian tafsir adalah ilmu tafsir (ushul tafsir). Disiplin ilmu ini meskipun lahir setelah kemunculan tafsir, akan tetapi para ulama memberi tempat yang sangat istimewa padanya. Diantaranya, para ulama menganggap ilmu ini adalah ilmu paling yang mulia. Selain itu ilmu ini juga dimasukkan dalam kategori fardlu kifayah.

Lalu apa itu ilmu tafsir?

Sebelum membahas pengertian ilmu tafsir, pertama kali kita akan mencari tahu makna perkatanya. Pertama, ilmu tafsir dalam bahasa Arab disebut juga dengan (أصول التفسير) "Ushul Tafsir". Term ini terdiri dari dua kata: 
  • (أصول) : adalah kata jamak (plural) dari (أصل) "ashlun" yang berarti pondasi asal.
  • (التفسير) : yang memiliki arti menyingkap/menjelaskan sesuatu.
Dari dua term diatas dapat ditarik makna bahwa ushul tafsir adalah pondasi awal untuk menjelaskan sesuatu. Ini adalah makna ushul tafsir secara etimologi (bahasa). Adapun pengertian ushul tafsir secara istilah adalah:

ٍاَلْقَوَاعِدُ وَالْأُسُسُ الَّتِي يَقُوْمُ عَلَيْهَا عِلْمُ التَّفْسِيْرِ وَتَشْمَلُ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْمُفَسِّرِ مِنْ شُرُوْط وَآدَابٍ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِالتَّفْسِيْرِ مِنْ قَوَاعِدَ وَطُرُقٍ وَمَنَاهِجَ وَمَا إِلَى ذَلِكَ

Ushul Tafsir adalah kaidah-kaidah/ dasar-dasar yang digunakan dalam tafsir, dan juga mencangkup permasalahan yang berkaitan dengan si mufassir seperti syarat-syarat (mufassir), adab (mufassir), serta permasalahan yang berkaitan dengan ilmu tafsir seperti kaidah penafsiran, cara, metode dan lain sebagainya.


Tujuan dan sasaran ilmu ushul tafsir


Setelah kalian paham apa pengertian dari ushul tafsir sendiri, maka selanjutnya adalah tujuan dan sasarannya. Adapun tujuan dan sasaran ilmu ushul tafsir adalah:

ِضَبْطُ التَّفْسِيْرِ بِوَضْعِ الْقَوَاعِدِ الصَّحِيْحَةِ وَالطُّرُقِ السَّلِيْمَةِ وَالْمَنَاهِجِ السَّدِيْدَةِ لِلتَّفْسِيْر وَالشُّرُوْطِ الْمُحْكَمَةِ وَالآدَابِ الْفَرِيْدَةِ لِلْمُفَسِّرِ

Mengatur/menyesuaikan penafsiran al-Qur'an dengan menerapkan kaidah yang benar, cara yang tepat, dan metode yang baik. 




Faidah mempelajari ilmu ushul tafsir

Berikut beberapa faidah mempelajari ilmu ushul tafsir:
  • membekali dirinya dengan pengetahuan-pengetahuan berharga untuk melawan orang-orang yang berniat mengubah isi dan kandungan al-Qur'an.
  • mengetahui metode yang benar untuk menafsirkan al-Qur'an, serta dapat mengetahui penafsiran-penafsiran yang diterima maupun yang ditolak, dan orang yang berhak menafsirkan al-Qur'an maupun yang tidak.
  • mengetahui kaidah-kaidah yang dapat mendukung untuk memahami al-Qur'an dengan pemahaman yang benar (sahih).
  • turut merasakan upaya besar yang dilakukan para ulama (mufassir) untuk menjaga isi kandungan al-Qur'an, serta mengambil pelajaran dari usaha mereka.

Sumber rujukan: Fahd Abdurrahman bin Sulaiman al-Rumi, Buhust Fi Ushul al-Tafsir Wa Manahijuhu, (RIyadl: Maktabah Taubah, Cet. 4, 1419 H), hal. 11-13



Click to comment